(Ilustrasi pembunuhan dan olah TKP) IDN Times/Mia Amalia
Melihat kejadian itu, saksi memberitahu kepada sang istri dan ke saksi lainnya bernama Musnaidir. Kemudian, pintu kamar didobrak oleh Musnaidir.
"Ditemukan korban sudah meninggal dunia, sedangkan pelaku masih bernapas (sekarat) tidak lama kemudian meninggal dunia," imbuh Aditya.
Kejadian itu selanjutnya diberitahu ke Geuchik Cot Jabet, Maulidar dan diteruskan kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Gandapura. Pihak polsek setempat pun berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bireuen untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP diketahui bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan terhadap Kartini yang diduga dilakukan oleh pelaku AK, suami korban. Itu disimpulkan setelah diketahui beberapa barang bukti maupun keterangan dari saksi di lapangan.
"Dilihat kaku mayat korban yang diduga sudah meninggal sekitar pukul 04.00 WIB atau 1 jam sebelum diketahui, sedangkan pelaku baru meninggal dunia. Selain itu ditemukan 1 buah silet SDI di tangan kanan," jelas Aditya.
"Hasil olah TKP, keterangan saksi, dan petunjuk bahwa pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban diduga dengan cara menggorok leher korban dengan menggunakan silet SDI. Setelah korban meninggal dunia pelaku melakukan bunuh diri menggorok leher sendiri juga dengan menggunakan silet SDI tersebut," imbuhnya.