Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Lokasi pondok pesantren AM. IDN Times / Fad

Mojokerto, IDN Times - Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Mojokerto, dilaporkan ke polisi dengan dugaan melakukan pencabulan terhadap santriwatinya. Korban masih berusia 14 tahun.

1. Pengasuh ponpes dilaporkan cabuli dan setubuhi santriwati

Kantor Satreakrim Polres Mojokerto. IDN Times/ Fad

Kasus dugaan pencabulan oleh pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto ini dilaporkan oleh salah satu orangtua korban ke polisi. Kini, kasus ini tengah didalami aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.

Dari data yang diperoleh, korban merupakan seorang santriwati asal Sidoarjo dan masih berusia (14).

2. Kasus pengasuh ponpes sudah masuk proses penyidikan

Editorial Team

Tonton lebih seru di