Penghuni Kontrakan Korban Jual Ginjal di Bekasi Mengaku Kerja Bangunan

Bekasi, IDN Times - Pemilik kontrakan yang diduga jadi tempat penampungan sementara korban jual beli organ ginjal di Perumahan Vila Mutiara Gading, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, buka suara.
Pemilik kontrakan, Sudirman (47), menceritakan, awalnya dihubungi pria bernama Septian Taher yang hendak mengontrak rumah kontrakannya pada November 2022. Setelah dua hari mengontrak, Sudirman meminta Septian melapor ke Ketua RT.
"Ya saya tungguin mereka jalan lapor ke RT. Ada kewajiban di sini bayar sampah bayar keamanan," katanya kepada wartawan, dikutip Kamis (22/6/2023).
1. Mengaku kerja bangunan
Sudirman menyebut, Septian meminta izin tinggal bersama lima sampai enam orang temannya. Kepada Sudirman, Septian cs mengaku bekerja di proyek bangunan.
"Kita sempat tanya, kalian bekerja sebagai apa? 'kami bekerja sebagai proyek', proyek apa? 'proyek bangunan'. itu aja yang kita komunikasikan," katanya.
Saat itu, Sudirman tidak curiga kepada Septian dan teman-temannya.