Depok, IDNTimes - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mengentikan sementara pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Penghentian tersebut untuk menata TPA Cipayung yang telah melebihi kapasitas penampungan.
Melalui surat edaran, Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati mengatakan, sehubungan dengan adanya libur panjang hari raya Idul Fitri, DLHK Kota Depok akan melakukan penataan lingkungan TPA Cipayung. Hal itu dilakukan agar pelayanan pengelolaan sampah lebih optimal.
"Untuk mendukung hal tersebut kami informasikan pelayanan pengangkutan sampah ke TPA Cipayung tidak kami laksanakan," ujar Ety, Minggu (1/5/2022).