Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengusaha Robert Bonasusatya Diperiksa KPK soal Upah Pungut Tambang
Robert Bonosusatya (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • KPK memeriksa pengusaha Robert Bonosusatya terkait dugaan gratifikasi metrik ton batu bara dan mendalami praktik upah pungut terhadap perusahaan tambang di wilayah Kutai Kartanegara.
  • Penggeledahan rumah Robert di Kebayoran Lama pada Mei 2025 menghasilkan penyitaan uang sekitar Rp1,86 miliar serta sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
  • Tiga perusahaan, yaitu PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi bersama mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
14–15 Mei 2025

KPK menggeledah rumah Robert Bonosusatya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan terkait kasus gratifikasi Rita Widyasari. Dari penggeledahan disita dokumen, barang elektronik, serta uang dalam berbagai mata uang senilai total Rp1,86 miliar.

Februari 2026

KPK menetapkan tiga perusahaan, yaitu PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti sebagai tersangka kasus gratifikasi metrik ton produksi batu bara yang terkait dengan Rita Widyasari.

2 April 2026

KPK memeriksa pengusaha Robert Bonosusatya di Gedung Merah Putih Jakarta Selatan. Penyidik mendalami peran dan mekanisme upah pungut terhadap perusahaan tambang batu bara di Kutai Kartanegara.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    KPK memeriksa pengusaha Robert Bonosusatya terkait dugaan korupsi gratifikasi metrik ton produksi batu bara dan praktik upah pungut terhadap perusahaan tambang di wilayah Kutai Kartanegara.
  • Who?
    Pemeriksaan dilakukan terhadap Robert Bonosusatya oleh penyidik KPK, dengan keterangan disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
  • Where?
    Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sementara aktivitas tambang yang diselidiki berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
  • When?
    Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 2 April 2026. Sebelumnya, penggeledahan rumah Robert terjadi pada 14–15 Mei 2025 malam hingga dini hari.
  • Why?
    KPK mendalami dugaan adanya pembayaran upah pungut dari perusahaan batu bara kepada Robert Bonosusatya yang berkaitan dengan penggunaan jalur hauling dan terminal angkutan batu bara.
  • How?
    Penyidik menelusuri mekanisme serta jumlah pembayaran yang diterima Robert. Penghitungan masih berlangsung dan sejumlah dokumen serta barang bukti telah disita dalam proses penyidikan sebelumnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang namanya Pak Robert, dia pengusaha batu bara. KPK tanya-tanya dia soal uang yang katanya dipungut dari perusahaan tambang di Kutai Kartanegara. Dulu rumahnya pernah digeledah dan banyak uang disita. Sekarang KPK masih cari tahu tentang cara bayar dan siapa saja yang terlibat dalam kasus itu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pemeriksaan terhadap pengusaha Robert Bonosusatya menunjukkan keseriusan KPK dalam menelusuri mekanisme dugaan gratifikasi di sektor pertambangan. Langkah penyidik yang mendalami alur pembayaran dan menyita berbagai dokumen serta barang bukti mencerminkan upaya transparan untuk memastikan akuntabilitas hukum, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan antikorupsi di Indonesia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha Robert Bonosusatya dalam kasus dugaan korupsi gratifikasi metrik ton produksi batu bara. Ia dicecar soal upah pungut yang dilakukan terhadap perusahaan tambang.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi soal upah pungut yang dilakukan oleh saudara RB kepada para perusahaan tambang khususnya batu bara yang beroperasi di Kutai Kartanegara atau di wilayah Kabupaten Kukar ya, berkaitan dengan jalur lintas termasuk terminal yang digunakan oleh para perusahaan untuk mengangkut batu bara," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026).

1. KPK dalami mekanisme

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)

Budi mengatakan, upah pungut ini berkaitan dengan jalur lalu lintas termasuk terminal yang digunakan oleh para perusahaan untuk mengangkut batu bara atau hauling. Hal itu lah yang didalami KPK.

"Nah ini penyidik mendalami, menelusuri jumlahnya berapa, mekanismenya seperti apa ya, pembayaran dari para pengusaha batu bara ini kepada saudara RB. Nah ini masih akan terus didalami dan ditelusuri dan tentunya penghitungan juga masih terus dilakukan," ujar Budi.

2. KPK sempat geledah rumah Robert Bonosusatya

Robert Bonosusatya selesai jalani pemeriksaan di Kejagung, Rabu (3/4/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Diketahui, KPK sempat menggeledah rumah Robert pada Mei 2025. Saat itu penggeledahan masih terkait kasus gratifikasi Rita Widyasari.

Penggeledahan berlangsung di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025 malam hari hingga Kamis, 15 Mei 2025 dini hari.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita 26 dokumen, enam barang bukti elektronik, uang Rp788.452.000, 29.100 Dolar Singapura, 41.300 Dolar Amerika Serikat, dan 1.045 Poundsterling.

Apabila dikonversikan ke rupiah, maka total uang yang disita mencapai Rp1,86 miliar.

3. Tiga korporasi jadi tersangka

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Diketahui, KPK menetapkan tiga yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti sebagai tersangka kasus gratifikasi metrik ton produksi batu bara. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus mangan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Ketiga perusahaan itu diduga bersama-sama Rita Widyasari menerima gratifikasi. Penetapan tersangka dilakukan pada Februari 2026.

Rita Widyasari sudah lebih dulu dijerat dengan pasal gratifikasi dan suap. Dalam kasus suap dan gratifikasi, Rita terbukti korupsi yang membuatnya dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.

Selain itu, Rita juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Sejumlah aset dan tokoh sempat diperiksa gara-gara hal ini.

Editorial Team