Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha Robert Bonosusatya dalam kasus dugaan korupsi gratifikasi metrik ton produksi batu bara. Ia dicecar soal upah pungut yang dilakukan terhadap perusahaan tambang.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi soal upah pungut yang dilakukan oleh saudara RB kepada para perusahaan tambang khususnya batu bara yang beroperasi di Kutai Kartanegara atau di wilayah Kabupaten Kukar ya, berkaitan dengan jalur lintas termasuk terminal yang digunakan oleh para perusahaan untuk mengangkut batu bara," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026).
