Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menutup buku dalam pengusutan dugaan korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Terlebih, sejumlah nama muncul selama proses persidangan.

"Untuk perkara DJKA, yang pasti KPK terus kembangkan perkara itu," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip pada Senin (11/12/2023).

1. Pengembangan perkara bergantung pada sidang

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali menjelaskan bahwa pengembangan perkara yang diusut KPK bergantung pada proses persidangan. Penyidik akan mendalami fakta sidang yang akan menjadi fakta hukum dalam persidangan.

"Sehingga, nanti dari situlah kita kembangkan lebih lanjut. Saya pastikan berikutnya akan kembangkan terus di DJKA. Ada klaster Sulawesi Jawa Tengah dan Jawa Barat kan. Tunggu saja," ujarnya.

2. KPK buka peluang panggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di