Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap tersangka kasus penyebaran dan penjualan konten video pornografi anak, Deky Yanto (24) telah beraksi sejak November 2022.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan, hingga ditangkap, Deky telah meraup keuntungan ratusan juta dari penjualan konten pornografi anak.
“Sudah dapat keuntungan mencapai di atas ratusan juta,” ujar Hendri di Polda Metro Jaya, Jumat (31/5/2024).