Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan memo kepada direktur utama tiga transportasi umum yang ada di ibu kota yakni PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), PT MRT Jakarta, dan PT LRT Jakarta.
Memo bernomor 03/Memo/04042020 yang diterima IDN Times itu berisi permintaan Anies kepada masing-masing Dirut untuk membuat kebijakan agar seluruh penumpang transportasi umum menggunakan masker.
"Bila tanpa masker maka tidak diizinkan untuk naik kendaraan umum," demikian tulis Anies dalam memo yang ia tandatangani tersebut.