Jakarta, IDN Times - PT Light Rail Transit (LRT) Jakarta memutuskan untuk mengubah headway dari 10 menit menjadi 30 menit mulai Selasa (31/3).
Melalui keterangan resmi, General Manager Corporate Secretary LRT Jakarta Arnold Kindangen mengatakan keputusan ini diambil berdasarkan pada perpanjang status tanggap darurat bencana akibat virus Corona atau COVID-19 dari awalnya 6 April sampai dengan 19 April 2020 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta.