Jakarta, IDN Times - Enam ribu pekerja padat karya mengirimkan suara penolakan mereka, atas rancangan aturan standarisasi kemasan rokok melalui kanal masukan publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Ketua Pimpinan Daerah DIY Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD DIY FSP RTMM-SPSI), Waljid Budi Lestarianto, mengatakan para pekerja menolak Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP Nomor 28 Tahun 2024).
"Serikat pekerja khawatir bahwa usulan pasal penyeragaman kemasan atau kemasan polos akan mendorong pemutusan hubungan kerja (PHK), yang dapat meningkatkan angka pengangguran dan menimbulkan gejolak sosial," katanya dalam keterangan, Rabu (3/6/2026).
