Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemadam Kebakaran yang semalaman bertugas memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu, 22 Agustus 2020 (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri masih memeriksa sejumlah pihak terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi 22 Agustus 2020.

Hari ini beberapa pihak internal Kejagung dan ahli serta pengawas cleaning service diperiksa untuk dimintai keterangan tentang terbakarnya Gedung yang dibangun sejak 1968 tersebut.

"Hari Kamis, 12 November 2020 tim penyidik gabungan memeriksa saksi-saksi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Ferdy Sambo dalam keterangannya.

1. Periksa internal Kejagung dan ahli arsitek

Bendera Merah Putih ikut hangus akibat gedung Kejagung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) (IDN Times/Aryodamar)

Ferdy merinci pihak-pihak yang diperiksa pada hari ini. Pertama adalah aparatur sipil negara (ASN) Kejagung yang memegang posisi sebagai Karo Perencanaan Tahun 2019.

Penyidik juga memeriksa seorang saksi ahli Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dan dua pengawas cleaning service Kejagung berinisial AR dan HS.

2. Penyidik periksa MAI yang pakai bendera PT APM

Editorial Team

Tonton lebih seru di