Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam saat diwawancarai Media Center Haji. IDN Times/Faiz Nashrillah

Intinya sih...

  • Konsul Haji KJRI Jeddah meminta WNI tanpa visa haji untuk tidak masuk Makkah mulai 1 Juni 2024
  • Pemeriksaan ketat dilakukan di check point dan hotel, dengan denda 10 ribu rial atau sekitar Rp43 juta bagi yang tidak membawa visa haji

Makkah, IDN Times - Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam meminta Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki visa haji untuk tidak masuk ke Makkah. Sebab, mulai 1 Juni 2024, warga yang tidak membawa visa haji akan langsung didenda 10 ribu rial atau sekitar Rp43 juta.

Editorial Team

Tonton lebih seru di