Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengungkap peran Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penganiayaan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Tangerang, Banten. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dugaan keterlibatan Bahar bin Smith diakui tiga tersangka lainnya.
“Berdasarkan keterangan saksi dan korban bahwa yang bersangkutan ikut melakukan pemukulan. Jadi pertama ada tiga tersangka, lalu ketiganya itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan (Bahar bin Smith) juga melakukan pemukulan," kata Budi di Polda Metro Jaya, Selasa (3/2/2026).
