Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Begini Respons Prabowo Saat Terima Laporan Biaya Haji 2027 Akan Naik

Begini Respons Prabowo Saat Terima Laporan Biaya Haji 2027 Akan Naik
Menteri Haji dan Umrah Moch Irfan Yusuf biacara peluang kenaikan biaya haji. (IDN Times/Amir Faisol).
Intinya Sih
Gini Kak
  • Presiden Prabowo menerima laporan potensi kenaikan biaya haji 2027 dan menegaskan agar kebijakan tersebut tidak membebani jemaah di tengah tekanan ekonomi global.
  • Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2027 sebesar Rp107,3 juta dengan skema pembiayaan 60 persen nilai manfaat dan 40 persen Bipih untuk jemaah.
  • Fraksi PDIP di DPR menilai usulan kenaikan biaya haji 2027 sebesar Rp19,9 juta tidak rasional serta meminta pemerintah memastikan beban finansial jemaah tetap ringan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan adanya kenaikan biaya haji 2027 menjadi Rp107,3 juta.

Terkait hal tersebut, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf mengatakan, Presiden Prabowo belum memberikan respons.

"Kami sudah sampaikan ke beliau tapi beliau hanya mengangguk saja belum memberikan respons," kata Menhaj di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

1. Prabowo perintahkan kenaikan haji tak bebani jemaah

Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79, di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (12/6/2026). (IDN Times/M. Ilman Nafian)

Kendati demikian, Menhaj mengatakan, Presiden Prabowo meminta agar kenaikan haji tahun depan tidak membebankan jemaah di tengah tekanan global. Irfan memastikan, pemerintah akan mencari jalan keluar sehingga kenaikan biaya haji tahun 2027 tidak membebani jemaah.

"Walaupun situasi tekanan global luar biasa baik dolar atau harga minyak yang berdampak langsung dengan penerbangan, kita berupaya keras bahwa yang dibayar jemaah kita nanti tidak membebankan mereka," kata dia.

Menurut Irfan, kenaikan biaya haji 2027 yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah kepada parlemen baru sebatas usulan. Dia mengatakan, DPR akan membedah semua komponen yang dapat memicu kenaikan haji 2027.

"Nanti akan dibicarakan oleh panja DPR. Nanti dibahas satu per satu poin per poin. Pos per pos untuk bisa dipastikan angka itu memang angka yang layak atau memang perlu dikurangi atau bahkan ditambah. Nanti akan dibicarakan oleh tim panja DPR," kata dia.

2. Biaya haji 2027 berpeluang lebih mahal

Kepulangan jemaah haji Sumsel ke Tanah Air (Dok. Kemenhaj)
Kepulangan jemaah haji Sumsel ke Tanah Air (Dok. Kemenhaj)

Kemenhaj telah mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 menjadi Rp107.340.172,02 atau naik sebesar Rp19.930.806 dibadingkan musim haji tahun ini.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf menjelaskan, perhitungan ini disusun dengan menggunakan asumsi nilai tukar satu dolar Amerika Serikat sebesar Rp17.500 dan 1 Saudi Riyal sebesar 4.666,67.

"Usulan BPIH tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah atau mengalami kenaikan sebesar Rp19.930.806 dibandingkan BPIH tahun 2026 M," kata Irfan saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Menhaj menjelaskan, dari total usulan BPIH tersebut, komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi diusulkan menjadi sebesar Rp60.891.068 atau 56,73 persen. Sedangkan biaya penyelenggaraan dalam negeri sebesar Rp46.449.103 atau 43,27 persen. Biaya ini sudah termasuk ongkos penerbangan bagi setiap jemaah haji 2027.

Kendati demikian, Kemenhaj mengusulkan skema pembiayaan 60 persen untuk nilai manfaat dan 40 persen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan ke jemaah.

"Usulan ini diajukan untuk meringankan beban finansial jemaah di tengah proyeksi kenaikan. Dengan pembagian seperti itu, kita hitung Bipih yang dibayar jemaah tidak jauh berbeda dengan Bipih tahun yang lalu," kata dia.

3. PDIP nilai kenaikan biaya haji 2027 tak rasional

Screenshot_20250824_185750_Chrome.jpg
Anggota komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat. (Dokumentasi DPR RI)

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina menyatakan, kenaikan biaya haji 2027 yang diusulkan naik sebesar Rp19,9 juta tidak rasional. Ia mewanti-wanti pemerintah agar kenaikan biaya haji ini tidak dibebankan kepada para jemaah haji.

Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan agar kenaikan biaya haji 2027 dapat disesuaikan dengan menggunakan skema 60 persen dari nilai manfaat, dan 40 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus ditanggung jemaah haji. Terkait hal ini, Selly menyampaikan, nilai manfaat seharusnya dapat dimanfaatkan terhadap 5,6 juta jemaah yang kini berada dalam daftar tunggu.

"Buat kami, kenaikan ini sangat tidak rasional. Nah tentu ini menjadi bahan evaluasi buat Komisi VIII maupun pimpinan agar Kemenhaji betul-betul memperbaiki apa yang sudah disampaikan kepada Komisi VIII," kata Selly dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More