Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Hal itu didalami KPK dengan memeriksa pihak swasta bernama Ouw Desiyanti.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait pengurusan perkara di PN Depok," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip pada Selasa (26/5/2026).
Periksa Pihak Swasta, KPK Dalami Pengurusan Perkara di PN Depok

1. KPK dalami permohonan eksekusi Karabha Digdaya
Selain itu, KPK mendalami soal permohonan eksekusi PT Kharaba Digdaya. Hal ini didalami KPK lewat pemeriksaan tiga ASN yakni Dedi Poerwanto, Ravita Lina, dan Isnanoor Fitria.
"Ketiganya dimintai keterangan terkait permohonan eksekusi riil yang diajukan PT Karabha Digdaya," ujarnya.
2. Ketua dan Wakil Ketua PN Depok tersangka
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan wakilnya, Bambang Setyawan (BBG). Lalu, KPK juga menangkap Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, Trisnadi Yulrisman dan Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya, Berliana Tri Kusuma.
Mereka pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam tangkap tangan tersebut, KPK menyita uang Rp850 juta yang tersimpan dalam tas dari Yohansyah.
3. Suap terkait pengurusan lahan
Operasi tangkap tangan ini terkait sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat. Awalnya, PN Depok pada 2023 mengabulkan gugatan PT Karabha Digdaya yang erupakan badan usaha di Kementerian Keuangan. Kemudian, PT Karabha Digdaya mengajukan permohonan eksekusi ke PN Depok pada Januari 2025.
Lalu, I Wayan Eka dan Bambang Setyawan meminta Yohansyah Maruanaya selaku juru sita PN Depok bertindak sebagai penghubung antara PT KD dengan PN Depok. Yohansyah pun meminta fee sebesar Rp1 miliar kepada pihak PT KD melalui Berliana Tri Kusuma (BER) selaku Head Corporate Legal PT KD. Permintaan uang itu untuk mempercepat penanganan eksekusi. Namun, PT KD keberatan. Pada kahirnya mereka sepakat dengan biaya Rp850 juta.