Jakarta, IDN Times - Polemik antara Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Indonesia Corruption Watch (ICW) perihal promosi Ivermectin belum berakhir. Kali ini, Moeldoko memberikan somasi ketiga kepada ICW.
"Jadi tadi saya kirim surat kepada Egi (peneliti ICW), surat teguran yang ketiga dan yang terakhir, dan secara tegas kami katakan dan berikan waktu 5x24 jam," ujar Kuasa Hukum Kepala Staf Kepresiden Moeldoko, Otto Hasibuan, saat konferensi pers virtual, Jumat (20/8/2021).