Jakarta IDN Times - Majelis tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI). Sebelumnya, P3HI meminta hakim menyatakan kasus video mesum yang menyeret dua artis, Luna Maya dan Cut Tari, kedaluwarsa.
Hakim tunggal Florensani Susan membacakan putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (7/8).