Anak Gunung Krakatau (ANTARA FOTO/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat/pras.)
Berdasarkan pemantauan BMKG, sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau telah mencapai enam provinsi di Lampung, Banten, Jakarta, dan Jawa Barat.
Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi menerus sejak Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 23.07 WIB. Badan Geologi menyebut fenomena erupsi tersebut menyerupai lava fountain atau air mancur lava yang disertai lontaran material vulkanik.
Saat ini, status Gunung Anak Krakatau berada pada Level III atau Siaga. Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
Masyarakat yang mendapati abu vulkanik di wilayahnya diimbau tetap tenang dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Warga juga diminta mengikuti informasi serta arahan resmi dari BMKG, PVMBG, dan BPBD.
Sementara, berdasarkan informasi PVMBG dan VAAC Darwin serta analisis citra RGB Himawari-9 pada 6 September 2026 pukul 06.00 WIB, teridentifikasi dua klaster sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Sebaran dari permukaan hingga ketinggian 20.000 kaki teramati ke arah Timur Laut-selatan, mencakup sebagian DK Jakarta, Banten dan Jawa Barat serta perairan sekitarnya.
Sedangkan, sebaran dari permukaan hingga ketinggian 50.000 kaki teramati ke arah barat daya-barat laut, mencakup sebagian Banten, Lampung, Bengkulu, Selat Sunda bagian selatan, serta Samudra Hindia di sebelah barat Bengkulu, Lampung dan Banten.