Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam pernyataan anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani (AD). Pernyataan tersebut disampaikan Dhani saat rapat kerja (raker) naturalisasi pesepakbola di Komisi X, Rabu, 5 Maret 2025.
Pembahasan soal naturalisasi pemain asing memantik ide Dhani agar pesepakbola yang sudah berusia tua bisa menikah dengan perempuan WNI. Dengan harapan akan melahirkan anak yang bakal digembleng menjadi pemain sepak bola. Pernyataan inilah yang dianggap seksis, melecehkan perempuan, merendahkan martabat indonesia dan juga bersifat rasis.
"Pernyataan AD dinilai melecehkan karena menempatkan perempuan sekadar mesin reproduksi anak, pelayan seksual suami," kata Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, dalam keterangannya, dikutip Jumat (7/3/2025).