Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo berharap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan oleh DPR. Hal itu, katanya, agar memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.
"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan, sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," kata Jokowi dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).
Lalu, apa saja pernyataan Jokowi soal RUU TPKS ini?