Presiden Prabowo saat berpidato di Musrenbang RPJMN 2025-2029 di kantor Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024). (youtube.com/Bappenas)
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto geram terhadap sejumlah putusan majelis hakim yang dianggap terlalu ringan kepada para koruptor. Prabowo mengaku, kerap menjadi sasaran rakyat untuk disalahkan apabila ada putusan hakim yang terlalu ringan kepada para koruptor.
"Saya mohon kalau sudah jelas, jelas melanggar hukum, melanggar mengakibatkan kerugian triliun, ya, semua unsurlah, terutama hakim-hakim, ya, vonis jangan terlalu ringan lah! Nanti dibilang Prabowo gak ngerti hukum lagi, tapi rakyat itu ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok triliunan, eh ratusan triliunan, vonisnya sekian tahun," ujar Prabowo dalam pidatonya di pengarahan Prabowo pada Musrenbang RPJMN 2025-2029 di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Prabowo mengatakan, rakyat juga menjadi curiga ketika vonis terlalu ringan. Hal itu karena di dalam sel tahanan bisa di pasangan alat pendingin udara (AC) hingga mendapat fasilitas mewah.
Prabowo kemudian meminta Jaksa Agung untuk naik banding terhadap putusan hakim yang ringan kepada para koruptor.
"Nanti jangan-jangan penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV, tolong Menteri Pemasyarakatan, Jaksa Agung, naik banding? Naik banding. Vonisnya aja 50 tahun gitu," kata dia.