Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

CEK FAKTA: Benarkah Dirdik Jampidsus Kejagung Pakai Jam Tangan Mewah?

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar di Kejagung, Minggu (3/11/2024).
Intinya sih...
  • Dirdik Jampidsus Kejagung ramai diperbincangkan karena diduga pakai jam tangan mewah senilai Rp1,5 miliar
  • Jam tangan yang digunakan mirip dengan Audemars Piguet Royal Oak Offshore Rubens Barrichello, dibanderol sekitar Rp1,1 miliar
  •  

Jakarta, IDN Times - Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar ,sedang ramai diperbincangkan warganet terkait jam tangan mewah yang ia pakai.

Salah satu warganet menyebut harga jam tangan Abdul yang diduga bermerek Audemars Piguet Royal Oak Offshore Rubens Barrichello itu adalah Rp1,5 miliar.

“Korupsi gak harus dapat uang, bisa juga dapat jam tangan seharga satu setengah miliar, ya gak @KejaksaanRI?” cuit akun @AntarticaSnowWW.

Tidak hanya akun tersebut, warganet lainnya juga menyebut harga jam tangan itu senilai ratusan hingga miliaran rupiah.

Lalu, benarkah Dirdik Kejagung memakai jam tangan mewah seharga miliaran rupiah?

1. Harga jam tangan Abdul Qohar jika asli Rp1,1 miliar

Audemars Piguet Royal Oak Offshore Rubens Barrichello Chronograph White/Leather Ø44 mm. (thewatchagency.com)

Jam tangan yang digunakan Abdul Qohar mirip dengan jam yang tercantum dalam situs thewatchagency.com, yaitu Audemars Piguet Royal Oak Offshore Rubens Barrichello Chronograph White/Leather Ø44 mm .

Dalam situs tersebut, terlihat kesamaan bentuk dan warna emas. Jam tersebut dibanderol 66.100 euro atau sekitar Rp1,1 miliar.

2. Penjelasan Abdul Qohar bahwa jam tangannya dibeli di pasar

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Menanggapi hal itu, Abdul menjelaskan, jam tangannya ia peroleh lima tahun yang lalu dengan harga murah.

“Kenapa saya bilang ini udah lama? Ini bautnya sudah hilang dua. Biar dilihat ini kan, ini harganya hanya Rp4 juta,” kata Abdul Qohar di Kejagung, Minggu (3/11/2024) malam.

Ia bahkan berani untuk diperiksa oleh ahli jam tangan untuk membuktikan keaslian jam tangan tersebut.

“Kalau kurang yakin panggil ahli jam, periksa bersama-sama betul gak, gitu ya. Jadi bukan pada saat saya jadi dirut ini dibeli, tidak,” kata dia.

Abdul pun mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui merek dan tipe jam tangannya.

“Wah, ini saya gak tahu mereknya apa, saya tuh, sampeyan tanya mereknya apa Pak Dirdik? Saya gak tahu, karena jujur saja saya baru dengar ini dua hari ini. Saya juga kaget,” ujarnya.

“Ini belinya di pasar, cuma sudah lima tahun ya,” imbuhnya.

3. Siap diperiksa soal LHKPN

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula (IDN Times/Aryodamar)

Terkait isu ini, Abdul Qohar pun menyatakan siap untuk diperiksa terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kalau ditanyakan, ya, kita jawab,“ ujar dia.

Abdul terakhir kali menyampaikan LHKPN pada 31 Januari 2024 saat masih menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat dengan total harta Rp5,6 miliar.

Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan Rp4,4 miliar, alat transportasi dan mesin Rp314 juta, harta bergerak lainnya Rp5 juta, serta kas dan setara kas Rp1 miliar.

Ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp150 juta. Abdul tidak mencantumkan kepemilikan jam tangan seharga lebih dari Rp1 miliar tersebut.

Kesimpulannya, jika benar jam tangan Abdul asli maka ia dipastikan memakai jam tangan seharga Rp1,1 miliar. Namun, jika pernyataan Abdul Qohar benar, maka bisa dipastikan ia memakai jam tangan tiruan alias palsu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us