Jakarta, IDN Times - Seorang pesinetron pria berinisial MR ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap korban yang merupakan pacar sesama jenis. MR ditangkap di Depok, Jawa Barat pada 5 Juni 2025.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan mengatakan, korban melaporkan MR ke Polsek Cempaka Putih.
“Tindakan pemerasan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer kerugian kurang lebih Rp20 juta baik transfer atau cash. Mungkin karena dia gak tahan melapor ke Polsek Cempaka Putih,” ujar Pengky saat dihubungi, Rabu (2/7/2025).