Polisi menunjukkan lokasi pesta miras, IDN Times / istimewa
Kapolsek Kepung, Iptu Roni Robi Harsono menuturkan, pesta miras ini berlangsung mulai Kamis (31/12/2020) malam hingga Jumat (1/1/2021) malam. Mereka menenggak minuman keras di sebuah pos kamling yang dekat dengan rumah salah seorang korban.
Dari hasil penyelidikan sementara, mereka menenggak miras jenis arak jawa yang sebelumnya telah dioplos. Terdapat tiga liter yang masing masing ditempatkan di dalam botol air mineral ukuran satu literan. Tiga orang peserta pesta miras meninggal pada Sabtu (2/1/2021) dan satu orang meninggal dunia keesokan harinya, Minggu (3/1/2021).
"Kejadian pada malam tahun baru dan tidak dilaporkan ke petugas, ini sedikit menyulitkan," tutur Roni, Senin (4/1/2021).