Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, telah bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (16/8/2025). Pembebasan ini tak lama setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 1 Agustus 2025.
Menanggapi hal tersebut, eks Penyidik Senior KPK, Praswad Nugraha, mengatakan, saat ini publik tengah dipertontonkan bagaimana semangat pemberantasan korupsi hanya sebatas di bibir. Bahkan, pemerintah dinilai telah mencabut efek jera terhadap koruptor.
“Ketika efek jera ini kemudian dihilangkan, rasa takut itu jadi hilang, maka masa depan Indonesia akan sangat gelap sekali terkait dengan pemerintahan korupsi, dan jangan harap akan ada pembangunan, kesejahteraan masyarakat yang merata itu hanya omong kosong ketika kemudian tindak pidana korupsi merajalela,” ujar dia.
“Karena gak mungkin bisa apa pun program pemerintah pasti akan gagal ketika dikorupsi. Pasti,” kata dia dalam program Ngobrol Seru by IDN Times, Senin (18/8/2025).