Petisi yang juga ditujukan pada Kementerian Dalam Negeri sampai Kamis (9/5) siang sudah memperoleh 76.105 tanda tangan.
Dalam petisi tersebut, Imam menilai FPI selalu memberikan kontribusi positif dan selalu membantu saat terjadi bencana alam.
Berikut isi lengkap petisi yang ditulis Imam :
Yang Terhormat Menteri Dalam Negeri dan Rakyat Indonesia,
Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh,
FPI yang kita tahu, faktanya selalu berkontribusi pada hal positif, seperti membantu korban bencana alam di setiap daerah bahkan yang terpencil harus tetap didukung eksistensi nya.
Ada upaya dari kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk menghentikan organisasi ini. Bantu FPI untuk selalu ada disaat masyarakat membutuhkan bantuan.