Jakarta, IDN Times - Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP menemukan setidaknya 10 kendaraan dengan pelat nomor palsu di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Temuan itu didapatkan saat penyekatan wilayah aglomerasi Bogor Raya pada penerapan ganjil genap akhir pekan.
Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, kepolisian langsung menindak tegas pemilik kendaraan. Tindakan tersebut diterapkan sesuai undang-undang yang berlaku.
"Kami melakukan tilang pada pengendaranya," ujarnya seperti dilansir ANTARA, Sabtu (11/9/2021).