Pihak Hasto Protes Relevansi Pertanyaan Jaksa Soal OTT Harun Masiku

Jakarta, IDN Times - Penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo memberikan keterangan sebagai saksi dalma dugaan suap dan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan, terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Dalam sidang ini Arif menjelaskan peristiwa di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat operasi tangkap tangan (OTT) 8 Januari 2020 terkait dugaan perintangan penyidikan Hasto. Namun, pihak Hasto menganggap pertanyaan dari Jaksa KPK dan pernyataan Arif dianggap keluar konteks dari hal yang sebelumnya disepakati.
“Mungkin tolong difokuskan bahwa ini untuk di tanggal 8," kata Tim Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Alvon Kurnia Palma di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).
Dia membahas saat jaksa mulai menyinggung hal-hal di luar konteks tanggal yang disepakati. Dia menekankan pemeriksaan saksi harus fokus pada kejadian yang berlangsung pada tanggal tersebut.