Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Unit Produksi PT Timah Ali Samsuri mengungkap bahwa polisi berperan dalam perkenalan dirinya dengan terdakwa korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah, Harvey Moeis.
Hal ini terungkap saat Ali menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan tata niaga komoditas timah wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 untuk tiga terdakwa yakni Harvey Moeis, Suparta, dan Reza Andriansyah. Ketiganya adalah pihak PT Refined Bangka Tin atau RBT.
Ali mengungkapkan, dia dikenalkan ke Harvey oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Belitung Timur serta Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel).
“Perkiraan sekitar Agustus 2018, waktu itu saya ditelepon oleh Kasat Reskrim Belitung Timur, saya juga lupa siapa namanya Beliau," kata Ali saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (26/8/2024).