Polisi olah TKP tabrakan Pikap dengan mobil brio di Tunggorono Jombang. IDN Times/Zainul Arifin
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Raya Nurcholis Madjid, masuk Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kabupaten Jombang sekitar pukul 15.15 WIB. Kecelakaan melibatkan mobil pikap Daihatsu GranMax nopol D 8252 AS dengan Honda Brio bernopol AG 1869 SA.
Mobil pikap itu dikemudikan oleh Fani Okta Hermawan warga Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang dengan membawa satu orang penumpang Muhammad Yudha (24) asal Desa Buntut, Kecamatan Patianrowo, Nganjuk.
Sedangkan kendaraan brio warna kuning disopiri Jainal Mustofa (41) warga Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung bersama anaknya yang bernama Muara Fatih (10).
"Kedua mobil itu terlibat tabrakan dari arah berlawanan. Kejadiannya di Jalan Raya Desa Tunggorono," kata Rudi menjelaskan.