Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pilot Malaysia Bawa Urine “Bersih” untuk Akali Sidak Narkoba Maskapai
Ilustrasi narkoba (IDN Times)
  • Pilot Malaysia Modh Saufi bin Othman diduga membawa sebotol urine “bersih” untuk mengelabui tes narkoba mendadak dari maskapai atau otoritas bandara.
  • Ia ditangkap usai diduga menyelundupkan 14 bungkus ekstasi dan 4 gram sabu dalam penerbangan Kuala Lumpur-Jakarta, serta mengaku menerima 50.000 ringgit Malaysia.
  • Bea Cukai memperkirakan sekitar 70 ribu butir ekstasi bernilai hampir Rp60 miliar; tersangka disebut tiga kali menjadi kurir dan terancam pidana mati.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pilot Malaysia bernama Modh Saufi ditangkap karena diduga membawa narkoba dari Kuala Lumpur ke Jakarta. Petugas menemukan 14 bungkus ekstasi, sabu, dan botol berisi urine bersih di barangnya. Ia diduga mau memakai urine itu agar lolos tes narkoba. Polisi bilang ia sudah tiga kali jadi kurir. Sekarang ia bisa dihukum sangat berat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Pilot Malaysia, Modh Saufi bin Othman, diduga menyiapkan urine “bersih” untuk mengelabui tes narkoba saat menjalankan aksinya sebagai kurir penyelundup narkotika ke Indonesia.

Kepala Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengungkapkan, petugas menemukan sebotol urine saat memeriksa barang bawaan tersangka.

“Jadi pada saat diperiksa itu kami nemuin dia itu bawa botol, isinya urine. Waktu kita tanya, urine yang “bersih” tanda kutip ya, yang sebelum dia makai. Jadi memang ini sudah pemain gitu kan,” kata Hengky saat dihubungi, Senin (3/8/2026).

Menurut Hengky, temuan tersebut menunjukkan tersangka telah memahami pola pemeriksaan yang biasa dilakukan maskapai maupun otoritas bandara. Karena itu, ia diduga telah menyiapkan cara untuk menghindari hasil positif apabila sewaktu-waktu menjalani tes narkoba.

“Dia tahu misalnya nanti ada sidak oleh maskapai, Sidak oleh misalnya otoritas bandara, nah dia pakai urine itu nanti rencana dia,” ujarnya.

Sebelumnya, Modh Saufi ditangkap setelah diduga menyelundupkan 14 bungkus ekstasi dan 4 gram sabu melalui penerbangan rute Kuala Lumpur-Jakarta. Dalam pemeriksaan, ia mengaku menerima bayaran sebesar 50.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp220 juta untuk aksi penyelundupan ketiganya.

Bea Cukai memperkirakan sekitar 70 ribu butir ekstasi yang dibawa tersangka memiliki nilai ekonomi hampir Rp60 miliar. Penyidik juga menyebut Modh Saufi telah tiga kali menjadi kurir narkotika ke Indonesia.

Kini, penyidik Bareskrim Polri menjerat Modh Saufi dengan Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 609 ayat (2). Ia terancam hukuman maksimal berupa pidana mati.

Curated For You

Editorial Team

Related Article