Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

PAN Setuju Ambang Batas 5 Persen, Asal Hasil Mufakat Partai Koalisi

2 min read
PAN Setuju Ambang Batas 5 Persen, Asal Hasil Mufakat Partai Koalisi
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bicara ambang batas parlemen 5 persen. (IDN Times/Amir Faisol).
  • PAN tidak mempermasalahkan ambang batas parlemen 5 persen pada Pemilu 2029 jika menjadi mufakat partai koalisi.
  • Zulkifli Hasan menyatakan PAN akan mengikuti kesepakatan bulat partai koalisi pemerintah terkait parliamentary threshold.
  • Gerindra menyebut partai pro pemerintah sepakat pada angka 5 persen, yang akan dibawa ke pembahasan RUU Pemilu di DPR.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan, partainya tak mempermasalahkan mengenai ambang batas parlemen 5 persen pada pemilu 2029. PAN akan ikut kesepakatan itu selama angka tersebut merupakan hasil mufakat partai koalisi.

Pernyataan ini Zulhas sekaligus meluruskan kembali pernyataan PAN sebelumnya yang keberatan apabila angka ambang batas parlemen ditetapkan di atas 4 persen. Selama ini, PAN bersikukuh mengusulkan penghapusan ambang batas parlemen.

"Kita kan koalisi, dengan teman-teman Gerindra dan lain-lain. Kita yang penting musyawarah mufakat. Ya kan, aslinya kita ini kan kekeluargaan, gotong-royong, musyawarah mufakat," kata Zulhas usai acara HUT PAN di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Zulhas menegaskan, PAN akan ikut kesepakatan apa saja yang diambil dalam partai koalisi pemerintah, tidak rerkecuali nilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Kendati demikian, Zulhas menegaskan angka yang ditetapkan untuk ambang batas parlemen pada RUU Pemilu harus merupakan angka bulat hasil mufakat seluruh partai pro pemerintah.

"Ya, asal kesepakatan bulat, kami oke. Kami setuju," ujar Menko Pangan itu.

"Ya, itu tadi jawaban kami. Asal semua bisa sepakat setuju, kami setuju aja. Enggak ada masalah, ya," imbuhnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Gerindra, Sugiono menyampaikan, partai pro pemerintah telah bersepakat angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) ditetapkan pada 5 persen pada pemilu 2029. Kesepakatan ini akan dibawa dalam forum pembahasan revisi undang-undang (RUU) pemilu yang sedang bergulir di DPR.

"Satu hal yang sepertinya semua sepakat tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen," kata Sugiono di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2029).

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More