Jakarta, IDN Times - Rapat paripurna DPR RI hari ini tak memasukkan pengesahan draf Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( RUU TPKS). Padahal, rapat paripurna hari ini merupakan masa sidang terakhir pada 2021.
Hal itu terlihat dari agenda rapat paripurna DPR RI. Dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (16/12/2021), hanya ada dua agenda yang akan berlangsung.
Pertama, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Setelahnya ada pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022.