Jakarta, IDN Times – Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid meminta prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil mundur dari kedinasan. Dia mengatakan, TNI harus betul-betul menjadi alat pertahanan negara yang profesional.
Hal ini disampaikan Jazilul merespons wacana perluasan peran TNI di ranah sipil yang sekarang sedang dibahas dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“Kita ingin agar militer betul-betul menjadi alat pertahanan negara. Untuk itu, kita harus kembali kepada UU yang mengatur, yaitu UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI,” kata Jazilul, Jumat (14/3/2025).