Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid meminta prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil mundur dari kedinasan.
  • Jazilul menegaskan bahwa Panglima TNI dan Menhan seharusnya menegakkan aturan Pasal 47 UU TNI, bukan hanya mengimbau.
  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa anggota TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga harus pensiun dini atau mengundurkan diri.

Jakarta, IDN Times – Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid meminta prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil mundur dari kedinasan. Dia mengatakan, TNI harus betul-betul menjadi alat pertahanan negara yang profesional. 

Hal ini disampaikan Jazilul merespons wacana perluasan peran TNI di ranah sipil yang sekarang sedang dibahas dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Editorial Team

Tonton lebih seru di