Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
PKB Minta TNI yang Menduduki Jabatan Sipil Mundur dari Kedinasan

Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
- Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid meminta prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil mundur dari kedinasan.
- Jazilul menegaskan bahwa Panglima TNI dan Menhan seharusnya menegakkan aturan Pasal 47 UU TNI, bukan hanya mengimbau.
- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa anggota TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga harus pensiun dini atau mengundurkan diri.
Jakarta, IDN Times – Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid meminta prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil mundur dari kedinasan. Dia mengatakan, TNI harus betul-betul menjadi alat pertahanan negara yang profesional.
Hal ini disampaikan Jazilul merespons wacana perluasan peran TNI di ranah sipil yang sekarang sedang dibahas dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Editorial Team
EditorAmir Faisol
Follow Us