DPR RI menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada Selasa (5/3/2024). (IDN Times/Amir Faisol)
Yanuar yakin wacana penggunaan hak angket di parlemen bakal didukung partai politik (parpol) lain di luar Koalisi Perubahan dan PDIP.
Selama ini, wacana hak angket lantang disuarakan PDIP, PKB, PKS, dan NasDem. Kendati, wacana hak angket belum bergulir jelang penutupan masa sidang DPR RI pada 3 April 2024.
Yanuar mengatakan, semua parpol sejatinya memiliki pandangan yang sama untuk menjawab kesimpangsiuran terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Proses hak angket akan terus bergulir di DPR. Bahkan tidak tertutup kemungkinan hak angket ini akan mendapat dukungan lebih banyak lagi,” kata dia.
“Selain PDIP, PKB, PKS dan Nasdem, hak angket sangat terbuka untuk didukung oleh fraksi-fraksi lainnya di DPR,” imbuhnya.