Jakarta, IDN Times - Proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta yang baru akhirnya mendekati tahap akhir, setelah lima bulan jabatan tersebut kosong sepeninggal Sandiaga Uno.
Kini, empat orang panelis yang ditunjuk oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sudah membahas mekanisme penyeleksian calon wakil gubernur yang baru. Seperti apa mekanismenya?