Kantor pusat Kementerian Kominfo di Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (Dok.kominfo.go.id)
Sukamta yang juga sebagai Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengatakan perkembangan digital sekarang ini sangat pesat. Karena pesatnya perkembangan dunia digital, dia mengatakan, dibutuhkan kesiapan dari sisi sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, hingga regulasi.
Dia pun mempertanyakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang masih saja 'ngotot' hingga berujung RUU PDP belum juga disahkan.
"Saya minta Kominfo, dalam hal ini Dirjen Aptika, jangan mengulur-ulur waktu dan masih saja ngotot terkait Lembaga Pengawas Data Pribadi ada di bawah kementerian. Dalam pembahasan di Panja sudah sangat jelas, lembaga ini sangat strategis, independen, dan kapasitasnya beyond Kominfo, tentu akan berfungsi secara optimal saat berada di bawah koordinasi Presiden secara langsung," tegasnya.
Sukamta tidak ingin Indonesia hanya menjadi konsumen di masa industri 4.0. Dia mengatakan Indonesia harus bisa membangun kemandirian digital.
"Masa zaman digital, industri 4.0 tapi cara kerjanya seperti analog. Kalau serba terlambat, Indonesia hanya akan jadi budaknya digital, sekadar jadi konsumen, jadi pasar yang dieksploitasi negara dan perusahaan asing," ucapnya.