Bekasi, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegur Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Ahmad Zarkasih setelah terjadinya pencabutan izin lokasi kunjungan Anies Baswedan di Stadion Patriot Candrabhaga pada Jum'at (28/7/2023) lalu.
Teguran tersebut tertuang dalam Surat Plt. Wali Kota Bekasi Nomor: 862.1/5461/BKPSDM.Adap tanggal 31 Juli 2023, hal teguran kepada Kadispora Kota Bekasi.
Diketahui, sebelumnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mendapatkan izin dari Dispora Kota Bekasi pada Rabu (26/7/2023) lalu, untuk menggunakan Stadion Patriot bersama bakal calon presiden Anies Baswedan.