PMI Tewas, Said Iqbal: Momentum Prabowo Benahi Aturan Buruh Migran

Jakarta, IDN Times - Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menilai tewasnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia jadi momentum buat Presiden Prabowo Subianto. Prabowo bisa membenahi aturan terkait buruh migran.
"Saat ini adalah momentum yang tepat, setelah Presiden Prabowo bertemu dengan Perdana Menteri Anwar Ibrahim dan Sultan Malaysia. Ini saatnya membenahi aturan termasuk upah minimum, hubungan kerja, dan perlindungan pekerja," ujar Said Iqbal di depan Gedung Kedubes Malaysia, (30/1/2025).
Said mengatakan, warga Indonesia yang ingin mengadu peruntungan di luar negeri tak bisa disalahkan. Langkah itu diambil akibat ketidakmampuan pemerintah menyediakan lapangan kerja memadai di dalam negeri.
"Tidak ada yang ingin menjadi TKI dan meninggalkan keluarga jika ada pekerjaan yang layak di Indonesia. Oleh karena itu, negara wajib melindungi mereka," ujar Said Iqbal di depan Gedung Kedubes Malaysia, (30/1/2025).
Said Iqbal menegaskan ada konvensi tentang pekerja migran yang mengatur bahwa, meskipun seorang pekerja migran ilegal, pendekatan yang dilakukan tidak boleh kekerasan apalagi dibunuh.
"Yang dilakukan oleh polisi kerajaan Malaysia ini adalah pembunuhan. Sekali lagi saya tegaskan, ini adalah pembunuhan, bukan penegakan hukum terhadap pekerja migran," ujarnya.
Said Iqbal mencatat, kasus pekerja migran Indonesia yang dibunuh aparat Malaysia sudah berulang kali terjadi. Sekalipun pekerja migran itu ilegal, seharusnya dideportasi atau diproses secara hukum.
"Di Malaysia ada jutaan buruh ilegal. Jika pendekatannya seperti ini, apakah semua buruh ilegal harus ditembak? Ini jelas persoalan serius," ujarnya.