Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Humas PN Jakut, Maryono (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) melaporkan pengacara Razman Nasution dan tim ke Bareskrim Polri. Razman dan tim dilaporkan buntut keributan dengan pengacara Hotman Paris di ruang sidang.

Pada sidang tersebut, Razman duduk sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris. Laporan Polisi itu diterima Bareskrim Polri dengan nomor: STTL/70/II/2025/Bareskrim.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Maryono menjelaskan, laporan ini dibuat atas sikap kelembagaan.

“Yang dilaporkan adalah Razman Nasution dan kawan-kawan,” kata Maryono di Bareskrim Polri, Selasa (11/2/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di