Jakarta, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengungkapkan ada tiga pemohon yang mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya. Ini terkait dengan tak ditahannya mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang sudah tersangka dalam kasus pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Sidang pra peradilan akan digelar dalam waktu dekat. "Sidang praperadilan pertama digelar pada Rabu (13/3/2024)," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengutip ANTARA.