Jakarta, IDN Times - Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) resmi memberikan rekomendasi kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Rekomendasi itu diberikan ke Presiden Jokowi pada Kamis (14/9/2023) di Istana Kepresidenan Bogor.
Penyerahan itu dipimpin oleh Menko Polhukam, Mahfud MD. Total, ada 150 rekomendasi jangka pendek dan jangka menengah.
Tim Percepatan itu terdiri dari empat kelompok kerja (pokja), yakni Pokja Reformasi Pengadilan dan Penegakan Hukum, Pokja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam, Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dan Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan.
Dari keempat pokja itu, ada sejumlah poin utama yang disampaikan melalui rilis media.