Jakarta, IDN Times - Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba di Lapangan Mapolda Jambi, Kamis (21/5/2026). Pemusnahan itu dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, unsur Forkopimda, pejabat TNI-Polri, Kejaksaan, BNNP Jambi, tokoh agama, hingga mahasiswa.
Kapolda Jambi, Irjen Krisno Halomoan Siregar, mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk transparansi dan ketegasan aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Jambi.
“Pemusnahan barang bukti yang kita saksikan hari ini bukan sekadar rutinitas formalitas hukum. Kegiatan ini adalah bukti nyata transparansi, akuntabilitas, dan ketegasan Polri bersama instansi terkait dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Jambi,” ujar Krisno dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2026).
