Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polda Jambi Musnahkan Sabu 20 Kg dan 20 Ribu Butir Ekstasi
Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba di Lapangan Mapolda Jambi, Kamis (21/5/2026). (Dok. Polda Jambi)
  • Polda Jambi memusnahkan 20 kg sabu, 20.241 butir ekstasi, dan ribuan cartridge etomidate sebagai bukti komitmen transparansi serta ketegasan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
  • Pengungkapan kasus ini mencegah potensi kerugian negara hingga Rp606,7 miliar dan memperkuat ajakan sinergi lintas instansi serta masyarakat untuk terus memerangi penyalahgunaan narkotika.
  • Gubernur Jambi Al Haris menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Polda Jambi, memastikan tidak ada ruang bagi narkoba melalui deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba di seluruh lapisan daerah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
21 Mei 2026

Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba berupa 20 kg sabu dan 20.241 butir ekstasi di Lapangan Mapolda Jambi. Acara dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Forkopimda, pejabat TNI-Polri, Kejaksaan, BNNP Jambi, tokoh agama, dan mahasiswa.

22 Mei 2026

Kapolda Jambi Irjen Krisno Halomoan Siregar menyampaikan keterangan tertulis bahwa pemusnahan tersebut merupakan bentuk transparansi dan ketegasan aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Jambi.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba berupa 20 kilogram sabu, 20.241 butir ekstasi, dan ribuan cartridge etomidate sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah Jambi.
  • Who?
    Kegiatan dipimpin Kapolda Jambi Irjen Krisno Halomoan Siregar, dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, pejabat TNI-Polri, Kejaksaan, BNNP Jambi, tokoh agama, serta mahasiswa.
  • Where?
    Pemusnahan dilakukan di Lapangan Mapolda Jambi, Provinsi Jambi.
  • When?
    Kegiatan berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026, dan keterangan resmi disampaikan Jumat, 22 Mei 2026.
  • Why?
    Pemusnahan dilakukan untuk menunjukkan transparansi dan ketegasan aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba serta melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika.
  • How?
    Barang bukti hasil tiga laporan polisi dengan enam tersangka dimusnahkan secara terbuka bersama instansi terkait; kegiatan juga disertai deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Polisi di Jambi bakar banyak barang jahat, ada sabu 20 kilo dan pil warna-warni 20 ribu. Ada pak Gubernur, polisi, tentara, jaksa, dan orang kampus yang datang lihat. Polisi bilang itu biar orang tidak rusak karena narkoba. Sekarang semua kerja sama supaya Jambi aman dan tidak ada narkoba lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pemusnahan 20 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi oleh Polda Jambi mencerminkan komitmen kuat aparat dan pemerintah daerah terhadap transparansi serta perlindungan masyarakat. Kehadiran berbagai unsur, dari pejabat hingga mahasiswa, menunjukkan sinergi luas dalam menjaga generasi muda. Langkah ini juga menegaskan keseriusan Jambi membangun lingkungan yang lebih aman dan sehat dari ancaman narkoba.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba di Lapangan Mapolda Jambi, Kamis (21/5/2026). Pemusnahan itu dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, unsur Forkopimda, pejabat TNI-Polri, Kejaksaan, BNNP Jambi, tokoh agama, hingga mahasiswa.

Kapolda Jambi, Irjen Krisno Halomoan Siregar, mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk transparansi dan ketegasan aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Jambi.

“Pemusnahan barang bukti yang kita saksikan hari ini bukan sekadar rutinitas formalitas hukum. Kegiatan ini adalah bukti nyata transparansi, akuntabilitas, dan ketegasan Polri bersama instansi terkait dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Jambi,” ujar Krisno dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2026).

1. Total 20 kg sabu dan 20 ribu ekstasi dimusnahkan

Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba di Lapangan Mapolda Jambi, Kamis (21/5/2026). (Dok. Polda Jambi)

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram, 20.241 butir ekstasi dengan berat sekitar 9,1 kilogram, serta 1.975 cartridge etomidate sebanyak 4.332,5 mililiter.

Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan tiga laporan polisi dengan enam orang tersangka.

Kapolda mengatakan, selama lima tahun terakhir Polda Jambi berhasil mengungkap 3.760 kasus narkoba dengan total 5.385 tersangka terdiri dari 5.088 laki-laki dan 297 perempuan. Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita sekitar 1,4 ton narkotika berbagai jenis.

“Melalui pengungkapan dan penyitaan barang bukti kali ini, kita telah berhasil menyelamatkan 126.391 jiwa masyarakat Jambi dan sekitarnya dari bahaya kehancuran narkoba,” kata dia.

2. Mencegah potensi kerugian negara untuk biaya rehabilitasi Rp606,7 miliar

Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba di Lapangan Mapolda Jambi, Kamis (21/5/2026). (Dok. Polda Jambi)

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, mengatakan, pengungkapan tersebut juga dinilai mampu mencegah potensi kerugian negara untuk biaya rehabilitasi sebesar Rp606,7 miliar dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp26,2 miliar.

Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam memerangi narkoba.

“Kami mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah, BNNP, Kejaksaan, Pengadilan, TNI, civitas akademika, media pers serta seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dan menyatakan perang terhadap narkoba,” ujar dia.

3. Gubernur Jambi pastikan tak ada tempat bagi narkoba

Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba di Lapangan Mapolda Jambi, Kamis (21/5/2026). (Dok. Polda Jambi)

Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris, mengapresiasi langkah tegas Polda Jambi dan seluruh stakeholder terkait dalam pemberantasan narkoba di Provinsi Jambi.

Menurut dia, pemusnahan barang bukti tersebut bukan sekadar rutinitas penegakan hukum, melainkan pesan keras kepada para bandar dan pengedar narkoba bahwa pemerintah bersama aparat penegak hukum serius melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

“Tidak ada tempat aman bagi narkoba di Provinsi Jambi,” kata Al Haris.

Dalam kegiatan itu, juga dilakukan penandatanganan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba yang diharapkan dapat dilanjutkan hingga tingkat kabupaten, kecamatan, desa, hingga RT di seluruh Provinsi Jambi.

Editorial Team