Jakarta, IDN Times – BPJS Ketenagakerjaan memperluas akses kepemilikan rumah bagi pekerja melalui kerja sama dengan Bank Papua. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan yang bertujuan menghadirkan pembiayaan rumah dengan skema yang lebih mudah dan terjangkau, khususnya bagi pekerja di wilayah Papua.
Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Kini Hadir untuk Pekerja di Papua

- BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Bank Papua menghadirkan program MLT Perumahan untuk mempermudah akses pembiayaan rumah bagi pekerja di wilayah Papua.
- Program MLT menjadi manfaat tambahan bagi peserta aktif JHT, menawarkan fasilitas seperti KPR hingga Rp500 juta, PRP Rp200 juta, dan PUMP Rp150 juta.
- Peserta harus terdaftar minimal satu tahun di BPJS Ketenagakerjaan, aktif di program JHT, belum memiliki rumah, serta memenuhi ketentuan Bank Papua dan OJK.
Program ini merupakan salah satu manfaat tambahan bagi peserta aktif program Jaminan Hari Tua (JHT) yang ingin memiliki rumah atau meningkatkan kualitas huniannya.
1. BPJS Ketenagakerjaan perluas akses pembiayaan rumah bagi pekerja

Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, dan Direktur Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua), Pujianto, di Plaza BPJamsostek, Jakarta.
Melalui program MLT Perumahan, peserta JHT dapat mengakses sejumlah fasilitas pembiayaan, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga Rp500 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) hingga Rp150 juta, serta Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja (FPPP) berupa kredit konstruksi bagi pengembang.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan program MLT di Papua.
"Kerja sama dengan Bank Papua menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pembiayaan perumahan bagi pekerja yang ada di wilayah Papua melalui program MLT BPJS Ketenagakerjaan, kerja sama ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Badan Hukum Publik dan sektor perbankan untuk mendukung program pemerintah 3 juta rumah yang layak untuk pekerja," ungkap Trisna.
2. Program MLT hadir sebagai manfaat tambahan bagi peserta JHT

Menurut Trisna, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan saat peserta bekerja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), tetapi juga mendukung kesejahteraan peserta melalui akses kepemilikan rumah.
"BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir memberikan perlindungan saat pekerja menjalani kewajiban selama bekerja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), tetapi juga memastikan pekerja memiliki masa depan yang lebih sejahtera, salah satunya melalui program MLT Perumahan, sehingga peserta memiliki kesempatan memiliki hunian yang layak untuk mendukung kehidupan pekerja dan keluarga lebih nyaman dan sejahtera," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Keuangan Bank Papua, Pujianto, menyatakan pihaknya siap mendukung program tersebut melalui penyediaan layanan pembiayaan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi persyaratan.
"Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan langkah strategis yang akan kami dukung guna mewujudkan kepemilikan rumah bagi pekerja dengan skema pembiayaan yang lebih mudah, dan terjangkau. Prinsipnya kami siap dukung dan siap untuk berkolaborasi untuk program MLT ini," ungkap Pujianto.
3. Ini syarat peserta untuk mengakses fasilitas pembiayaan

Peserta yang ingin memanfaatkan fasilitas MLT Perumahan harus telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun dan aktif mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT).
Selain itu, perusahaan tempat peserta bekerja harus tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran, peserta belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan, memperoleh persetujuan BPJS Ketenagakerjaan, serta memenuhi ketentuan yang berlaku di Bank Papua dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja, khususnya di Papua, yang dapat mengakses pembiayaan rumah dengan skema yang kompetitif. Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program pemerintah untuk memperluas kepemilikan rumah layak bagi masyarakat pekerja. (WEB)



















