Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Sabu 8 Kilogram

IDN Times/Ardiansyah Fajar
Surabaya, IDN Times -Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) meringkus lima pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan antar pulau. Tiga tersangka merupakan jaringan Batam yang kedapatan membawa 2 kg sabu-sabu, sedangkan dua lainnya jaringan Pontianak yang membawa 6,256 kg sabu-sabu.
1. Total sabu-sabu yang diamankan 8 kg
Default Image IDN
Kapolda Jatim, Irjen Machfud Arifin mengatakan dalam kasus pertama, dirnarkoba Polda Jatim menangkap tiga pelaku yang berinisial AH, HM dan RD. Sementara dua pelaku jaringan Pontianak berinisial BH dan MTP membawa lebih dari enam kilogram ditangkap di Terminal Purabaya.
"Jadi total narkoba yang kita amankan hari ini ada 8 kilogram, dari Batam dan Pontianak," ujarnya, Senin (16/4).
2. Tersangka mendapat upah Rp 25 juta sekali antar
Editorial Team
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us