Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Jaksa KPK Hadirkan Bajak Laut Jadi Saksi Kasus Korupsi Haji

Jaksa KPK Hadirkan Bajak Laut Jadi Saksi Kasus Korupsi Haji
Syaiful Bahri alias bajak laut (IDN Times/Aryodamar)
  • Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama era Yaqut Cholil Qoumas.
  • Syaiful Bahri alias Bahar membenarkan panggilan Bajak Laut saat dikonfirmasi jaksa pada awal pemeriksaan.
  • Empat terdakwa didakwa merugikan negara Rp622.090.207.166,41, dengan 26 orang, 313 PIHK, dan sebuah koperasi disebut turut diperkaya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama era Menteri Yaqut Cholil Qoumas. Salah satunya adalah Syaiful Bahri alias Bahar alias Bajak Laut.

Pada saat awal pemeriksaan, jaksa sempat mengonfirmasi perihal nama Bajak Laut kepada saksi. Syaiful membenarkan panggilan tersebut.

"Pak Saiful Bahri alias Pak Bahar alias... apa benar Pak, alias Bajak Laut?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).

"Iya, Pak," jawab saksi.

"Oke, sudah. Baik. Agak... agak terkesima kami. Baik, Pak Bahar, ya, Pak Saiful Bahri alias Pak Bahar," kata jaksa.

Terdapat empat terdakwa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Mereka adalah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; Staf Khusus Yaqut yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Mereka didakwa bersama-sama telah merugikan negara Rp622.090.207.166,41 lewat dugaan korupsi kuota haji. Selain itu, terdapat 26 orang, 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, serta sebuah koperasi yang turut diperkaya.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More