Jakarta, IDN Times - Nama Veronica Koman santer dibicarakan setelah dirinya dijadikan tersangka kasus dugaan provokasi mahasiswa Papua di Surabaya. Ia diduga menyebarkan berita bohong melalui akun media sosial Twitter.
Veronica merupakan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan juga pengacara publik bagi isu Papua serta pencari suaka dan pengungsian internasional. Imigrasi sendiri diminta untuk mencabut paspor milik Veronica Koman.