Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang terkait kericuhan yang terjadi setelah aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (27/8/2026). Dari ratusan orang yang diamankan, 160 di antaranya masih berusia anak-anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ratusan orang tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kericuhan yang terjadi setelah sebagian besar massa aksi meninggalkan lokasi.
"Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan," kata Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).
Budi merinci, sebanyak 162 orang yang diamankan merupakan orang dewasa dengan rentang usia sekitar 18 hingga 40 tahun. Mereka ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Sementara itu, sebanyak 160 orang lainnya merupakan anak-anak dengan rentang usia 12 hingga 19 tahun. Penanganan terhadap kelompok tersebut dilakukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) Polda Metro Jaya.
Budi menegaskan, seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Hingga saat ini, belum ada satu pun dari 322 orang tersebut yang dipulangkan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan serta peran masing-masing orang dalam kericuhan yang terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR RI.
"Hingga saat ini, seluruhnya masih menjalani proses pemeriksaan dan belum ada yang dipulangkan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia," ujarnya.
Budi menjelaskan, kericuhan terjadi setelah rangkaian penyampaian aspirasi berakhir. Sebagian besar massa telah meninggalkan lokasi, tetapi kemudian muncul kelompok yang melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kelompok tersebut diduga melakukan pengrusakan, vandalisme, hingga melempar benda ke arah petugas.
"Setelah rangkaian penyampaian aspirasi berakhir, sebagian besar massa meninggalkan lokasi, muncul sekelompok rusuh yang mengganggu situasi Kamtibmas. Yang mencoba melakukan pengrusakan, aksi-aksi vandalisme, serta melakukan pelemparan kepada petugas," kata Budi.
Dalam penanganan kericuhan tersebut, polisi juga menemukan sejumlah benda yang diduga digunakan atau dipersiapkan untuk melakukan kekerasan.
Budi menyebut benda-benda tersebut antara lain golok, gunting, asahan pisau, 10 lembar PVC, ketapel, 19 mata panah, satu rantai besi, serta empat tongkat bambu.
Selain itu, polisi juga menemukan adanya satu kendaraan pikap yang diduga sengaja digunakan untuk menabrak petugas saat melakukan pengamanan aksi.
"Begitu juga, mungkin teman-teman sekalian juga mendengar, ada satu kendaraan mobil pickup yang sengaja akan menabrak petugas pada saat melakukan pelayanan pengamanan aksi penyampaian pendapat," ujarnya.
Budi mengatakan, polisi juga menangani kerusakan fasilitas umum dan aset pemerintah maupun kepolisian yang terjadi dalam kericuhan tersebut. Salah satunya pagar yang dibakar.
Menurutnya, petugas telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian untuk menghentikan aksi vandalisme dan pengrusakan serta mencegah gangguan keamanan meluas.
