Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akhirnya ambil alih kasus Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita. Sebelumnya, para korban juga melaporkan WO Ayu Puspita di Polres Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta), Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Keseluruhan perkara WO, yaitu PT Ayu Puspita Sejahtera ini akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya secara keseluruhan," kata Budi saat dihubungi, Rabu (10/12/2025).
