Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar pemalsuan uang dolar Amerika di wilayah Jakarta.
Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah mengatakan penyidik berhasil menangkap 12 orang pelaku dari dua laporan yang berbeda. Selain itu, penyidik juga berhasil menyita 3.922 lembar uang dolar palsu.
Pada laporan pertama penyidik menangkap tiga orang pelaku, yakni MZ, ASA, dan RDP. Dari ketiganya, penyidik kemudian melakukan pengembangan dan didapati lima orang pelaku lainnya yakni, AS, IR, Y alias G, M alias Y dan AGS.
“Dari TKP pertama kami amankan 1.934 lembar uang dollar palsu dengan pecahan 100 dollar,” ujari dia, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/5/2023).